DPRD Samarinda

Kasus Kekerasan Jadi Momentum Transformasi, DPRD Samarinda Dorong Pesantren Lebih Terbuka dan Ramah Anak

Kliksamarinda.com – Maraknya kasus kekerasan yang terungkap di lingkungan pendidikan dinilai menjadi momentum penting bagi pesantren untuk berbenah. Selain memperkuat sistem perlindungan anak, keterbukaan lembaga pendidikan juga dianggap menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai perubahan mulai terlihat di sejumlah pesantren yang kini semakin terbuka terhadap pengawasan dan terus bertransformasi mengikuti tuntutan zaman.

“Selama ini pesantren terkesan cukup tertutup. Namun sekarang, dengan berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia terkait pendidikan dan kasus kekerasan di pesantren yang mulai terungkap, banyak pesantren mulai membuka diri dan bertransformasi menjadi pesantren yang lebih modern,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai kasus kekerasan yang belakangan mencuat harus menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak di seluruh satuan pendidikan.

Ia menilai keterbukaan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, akan memudahkan pengawasan sekaligus mendorong terciptanya budaya yang lebih akuntabel.

Meski mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang menggagas program pesantren ramah anak, Sri mengingatkan bahwa program tersebut memerlukan landasan hukum yang jelas agar implementasinya tidak berbeda-beda di setiap daerah.

Ia menyebut hingga kini belum ada regulasi yang mengatur indikator, kriteria, maupun standar pelayanan minimal sebagai pedoman bagi pesantren dalam menerapkan konsep ramah anak.

“Kami menyambut baik wacana dari pemerintah melalui Kementerian Agama untuk menciptakan pesantren yang ramah anak. Hanya saja, yang kami lihat regulasinya belum ada. Belum ada indikator, kriteria, maupun standar pelayanan minimal yang menjadi acuan bagi pesantren,” katanya.

Karena itu, DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah segera menyusun regulasi yang komprehensif agar seluruh pesantren memiliki standar yang sama dalam menerapkan prinsip perlindungan anak.

Dengan adanya pedoman yang jelas, setiap lembaga pendidikan diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan yang optimal bagi seluruh peserta didik.

Ia menegaskan, tujuan utama dari kebijakan tersebut bukan hanya memperkuat tata kelola pesantren, tetapi memastikan seluruh anak memperoleh hak untuk belajar di lingkungan yang bebas dari kekerasan.

“Goal-nya tentu kita ingin menciptakan sarana pendidikan, baik pesantren maupun sekolah umum, yang benar-benar ramah anak,” tegasnya. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda@gmail.com